Bab II KAJIAN PUSTAKA
BELAJAR DAN PENGAJARAN
A. Landasan Teori
1. Belajar dan Pembelajaran
a. Pengertian Belajar
Belajar dalam pengertian luas dapat diartikan sebagai kegiatan psikofisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya (Sardiman, 2011:22).
Banyak ahli mengemukakan mengenai belajar. Pandangan beberapa ahli tentang belajar dalam Djamarah (2002:12-13), yakni sebagai berikut:
1) Belajar menurut James O. Whittaker adalah merumuskan belajar sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
2) Belajar menurut Cronbach adalah Learning is shown by change in behavior as a result of experience. Belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
3) Belajar menruut Howard L. Kingskey adalah bahwa Learning is the process by which behavior (in the broader sense)is originated or changed through practice or training. Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
4) Slameto merumuskan pengertian belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa definisi di atas, belajar merupakan perubahan tingkah laku yang terbentuk karena pengalaman maupun ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang. Pengalaman tersebut diperoleh dari interaksi dengan lingkungannya maupun melalui ilmu pengetahuan yang diperolehnya.
Berbagai definisi mengenai pembelajaran dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya yaitu Dimyati dan Mudjiono (2009:7) yang mengemukakan bahwa pembelajaran adalah suatu persiapan yang dipersiapkan oleh guru guna menarik dan memberi informasi kepada siswa, sehingga dengan persiapan yang dirancang oleh guru dapat membantu siswa dalam menghadapi tujuan.
Definisi pembelajaran menurut Hamalik (2005:57) adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dari definisi di atas, pembelajaran adalah suatu proses interaksi yang terjadi antara pendidik dan peserta didik dalam suatu lingkungna belajar untuk mencapai tujuan belajar. Pembelajaran harus didukung dengan baik oleh semua unsur dalam pembelajaran yang meliputi pendidik, peserta didik, dan juga lingkungan belajar.
Menurut Saefuddin (2014:8) pembelajaran secara harfiah berarti proses belajar. Pembelajaran dapat dimaknai sebagai proses penambahan pengetahuan dan wawasan melalui rangkaian aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya, sehingga terjadi perubahan yang sifatnya positif, dan pada tahap akhir akan didapat keterampilan, kecakapan, dan pengetahuan baru.
Pengajaran tidak bisa didefinisikan terpisah dari pembelajaran (Brown, 2008:7). Pengajaran adalah memandu dan memfasilitasi pembelajaran, memungkinkan pembelajar untuk belajar, menetapkan kondisi-kondisi pembelajaran.Pembelajaran adalah penguasaan atau pemerolehan pengetahuan tentang suatu subjek atau sebuah keterampilan dengan belajar, pengalaman, atau instruksi.
Depdiknas (2007:1) menjelaskan bahwa pembelajaran dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas atau sempit. Pembelajaran bukanlah seperangkat fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengonstruksi pembelajaran itu dan membentuk makna melalui pengalaman nyata.
Beberapa ahli setuju bahwa untuk meraih prestasi yang tinggi dalam belajar, seseorang harus memiliki IQ (intelligence quotient) yang tinggi karena inteligensi merupakan bekal potensial yang akan memudahkan dalam belajar dan pada gilirannya akan menghasilkan prestasi belajar yang optimal. Namun banyak juga ahli mengungkapkan bahwa seseorang dikatakan cerdas bukan hanya karena kemampuannya memahami sesuatu, tetapi bagaimana seseorang mampu mengembangkan dirinya secara efektif dan psikomotorik. Sebagai contoh, bagaimana seseorang pembelajar dapat menjadi kreatif, dapat berinovasi, bekerjasama dengan baik, dan mempunyai daya juang dari pembelajaran yang diikutinya.
Untuk mencapai hal tersebut, maka proses belajar sebaiknya dikemas dalam upaya meraih prestasi belajar secara afektif, kognitif, dan psikomotorik yang memuaskan. Hasil dari proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajarnya. Tujuan pembelajaran pun sebaiknya berorientasi pada pengembangan kehidupan intelektual peserta didik supaya kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu di antaranya mampu berpikir logis, objektif, kritis, sistematis analitis, sintesis, integrarif, dan inovatif.
Permendikbud RI Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Trianto (2010:17) mendefinisikan pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan. Pembelajaran secara simpel dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pembelajaran dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.
Ciri-ciri dan tujuan belajar menurut Aunurrahman (2014:48) belajar dapat didefinisikan sebagai setiap perubahan tingkah laku yang relative tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman. Definisi ini mencakup tiga unsur, yaitu; (1) belajar adalah perubahan tingkah laku, (2) perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman, (3) perubahan tingkah laku tersebut relatif permanen atau tetap ada untuk waktu yang cukup lama.
Brown (2008:8) mengemukakan bahwa; a) belajar adalah menguasai atau “memperoleh”, b) belajar adalah mengingat-ingat informasi atau keterampilan, c) mengingat-ingat itu melibatkan sistem penyimpanan, memori, organisasi kognitif, d) belajar melibatkan perhatian aktif-sadar pada dan bertindak menurut peristiwa-peristiwa di luar serta di dalam organisme, e) belajar itu relatif permanen tetapi tunduk pada lupa, f) belajar melibatkan perbagai bentuk latihan, mungkin latihan yang ditopang dengan imbalan dan hukuman, g) belajar adalah sebuah perubahan dalam perilaku.
b. Ciri-ciri belajar
Berdasarkan pengertian tentang belajar, bahwa belajar merupakan suatu perubahan tingkah laku. Ciri-ciri perubahan tingkah laku tersebut adalah sebagai berikut (Slameto, 2003:3-5):
1) Perubahan terjadi secara sadar. Ini berarti seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang-kurangnya ia merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan pada dirinya.
2) Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional. Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri seseroang berlangsung secara berkesinambungan, tidak statis. Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan beirkutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya.
3) Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif. Dalam perubahan belajar, perubahan-perubahan itu selalu bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian semakin banyak usaha itu dilakukan maka semakin banyak dan baik perubahan yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya bahwa perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha sendiri.
c. Klasifikasi hasil belajar
Dalam proses belajar pasti ada suatu tujuan yang ingin dicapai, ada beberapa hal yang menjadi tujuan dalam belajar. Klasifikasi hasil belajar menurut Benyamin Bloom (Sudjana, 2010:22-23), yaitu :
1) Ranah kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek yang meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
2) Ranah afektif, berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek yang meliputi penerimaan, jawaban, penelitian, organisasi, dan internalisasi.
3) Ranah psikomotorik, berkenaan dengan hasil belajar yang berupa keterampilan dan kemampuan bertindak, meliputi enam aspek yakni gerakan reflex, keterampilan gerak dasar, kemampuan perseptual, ketepatan, keterampilan kompleks, dan gerakan ekspresif dan interpretative.
Dengan demikian tujuan belajar adalah ingin mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan menanamkan sikap mental. Dengan mencapai tujuan belajar maka akan diperoleh hasil dari belajar itu sendiri.
d. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi belajar secara umum menurut Slameto (2003:54) pada garis besarnya meliputi faktor intern dan faktor ekstern yaitu:
1) Faktor intern
Dalam faktor ini dibahas 2 faktor yaitu: a) Faktor jasmaniah mencakup; (1) Faktor kesehatan, (2) Cacat tubuh; b) Faktor psikologis mencakup; (1) Intelegensi, (2) Perhatian, (3) Minat, (4) Bakat, (5) Motivasi, (6) Kematangan, (7) Kesiapan; c) Faktor kelelahan.
2) Faktor ekstern
Faktor ini dibagi menjadi 3 faktor, yaitu: a) Faktor keluarga mencakup: (1) cara orang tua mendidik, (2) relasi antar anggota keluarga, (3) suasana rumah, (4) keadaan ekonomi keluarga, (5) pengertian orang tua, (6) latar belakang kebudayaan; b) Faktor sekolah meliputi metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran di atas ukuran, keadaan gedung, metode belajar, dan tugas rumah; c) Faktor masyarakat meliputi kegiatan dalam masyarakat, mass media, teman bermain, bentuk kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya Suryabrata (2002:233) mengklasifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar sebagai berikut: 1) Faktor-faktor yang berasal dari luar dalam diri, a) Faktor non-sosial dalam belajar meliputi keadaan udara, suhu udara, cuaca, waktu, tempat dan alat-alat yang dipakai untuk belajar (alat tulis, alat peraga); b) Faktor sosial dalam belajar. Faktor ini terdiri dari keadaan jasmani pada umumnya dan keadaan fungsi jasmani tertentu, b) Faktor psikologi dalam belajar, faktor ini dapat mendorong aktivitas belajar seseorang karena aktivitas dipacu dari dalam diri, seperti adanya perhatian, minat, rasa ingin tahu, fantasi, perasaan, dan ingatan.
Pendapat lain mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar menurut Ahmadi dan Supriyono (2002:60) yaitu:
1) Faktor internal
a) Faktor jasmaniah
Faktor jasmaniah, baik bawaan maupun yang diperoleh.Yang termasuk faktor ini misalnya penglihatan, pendengaran, struktur tubuh, dan sebagainya.
b) Faktor psikologi, baik bawaan maupun yang diperoleh yang terdiri atas:
(1) Faktor intelektif yang meliputi: (a) Faktor potensial yaitu kecerdasan dan bakat, (b) Faktor kecakapan nyata yaitu prestasi yang telah dimiliki.
(2) Faktor non intelektif yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu seperti sikap, kebiasaan, minat, kebutuhan, motivasi, emosi, penyesuaian diri.
(3) Faktor kematangan fisik maupun psikis.
2) Faktor eksternal
a) Faktor sosial, yang terdiri atas:
(1) Lingkungan kerja
(2) Lingkungan sosial
(3) Lingkungan masyarakat
(4) Lingkungan kelompok
b) Faktor budaya, seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian.
c) Faktor lingkungan fisik, seperti fasilitas rumah, fasilitas belajar, iklim.
d) Faktor lingkungan spiritual atau keamanan
Jadi, berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar digolongkan menjadi dua yaitu: 1) Faktor intern, faktor ini berkaitan dengan segala yang berhubungan dengan diri siswa itu sendiri berupa motivasi, minat, bakat, kepandaian, kesehatan, sikap, perasaan, dan faktor pribadi lainnya, 2) Faktor ekstern, faktor ini berhubungan dengan pengaruh yang datang dari luar diri individu berupa sarana dan prasarana, lingkungan, masyarakat, guru, metode pembelajaran, kondisi sosial, ekonomi, dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar